Sejumlah Mutasi Pejabat di Kakanwil Kemenkumhan Jateng

    Sejumlah Mutasi Pejabat di Kakanwil Kemenkumhan Jateng
    Mutasi jabatan di Jajaran Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Gelombang promosi dan mutasi kembali terjadi di tubuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Sebanyak 41 orang akan memegang jabatan baru di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Jawa Tengah. Bahkan 19 orang di antaranya akan duduki posisi Kepala UPT. 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah kesemuanya hari ini, Kamis (02/12/2021).

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di aula Kantor Wilayah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

    Pada kesempatan itu juga, Kakanwil Kemenkumham Jateng melantik 2 pegawai yang beralih status menjadi Kurator Keperdataan di Balai Harta Peninggalan Semarang. Dalam sambutannya, Kakanwil kembali mengingatkan tentang fungsi seorang Aparatur Sipil Negara. 

    "Anda semua adalah ASN. ASN itu fungsinya tidak banyak, fungsinya 3 saja. Satu pelaksana kebijakan publik, yang kedua pelayan publik, yang ketiga perekat dan pemersatu bangsa, " ujarnya mengingatkan. 

    Yuspahruddin kemudian menguraikan bagaimana pelaksanaan dari fungsi tersebut. 

    "Kalau ada kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka anda harus paling depan untuk melaksanakannya. Suka tidak suka, senang tidak senang harus dilaksanakan, " tegasnya. 

    "Anda adalah pelayan. Jadi anda bukan bos. Walaupun dipakaikan pangkat ini, tapi anda jabatannya adalah pelayan. Walaupun pangkatnya banyak, bintangnya ada, itu bukan bos tetapi tetap menjadi pelayan, " tambahnya tak kalah tegas. 

    Bicara teknis, Yuspahruddin juga mengingatkan tentang hakikat petugas Pemasyarakatan yang memiliki 3 tugas utama, yaitu pengamanan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan. 

    Khusus pengamanan, Kakanwil memberikan penekanan lebih. 

    "Dan paling penting adalah keamanan. Kita diperintahkan oleh Undang-undang untuk menjaga keamanan. Harus menjaga kondisi Lapas dan Rutan dengan baik. Oleh karena itu saya menganggap penting, bahwa pengamanan itu penting, " katanya lugas. 

    Lebih konkrit, Yuspahruddin meminta seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Tengah bersih dari keberadaan Handphone ilegal. 

    "Saya titip kepada saudara sekalian supaya HP tidak boleh berada di dalam Lapas dan Rutan, " katanya memberikan instruksi. 

    Dalam kegiatan tersebut,  Winarso, A.Md.IP., SH., MH resmi dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIB Slawi dan sebagai penggantinya, Agung Nurbani, A.Md.IP., S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. 

    Hadir menyaksikan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah, para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah. 

    Selain itu, tampak juga para Kepala dan Pejabat dari beberapa UPT di Jawa Tengah serta keluarga dari Pejabat yang dilantik.

    (N.SoN/***)

    Pamekasan Jakarta Rutan banyumas Semarang Jawa tengah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polri: Rekrutmen Anggota dari Santri hingga...

    Artikel Berikutnya

    Jika Terbukti Curang Peserta Seleksi CPNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Asah Keahlian Pertukangan Kayu
    Kanwil Kemenkumham Jateng Latih Operator Kekayaan Intelektual di Wilayah Jawa Tengah
    Perkuat Silaturahmi Kasdim 0706/Temanggung Hadiri Halal Bihalal
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Pertemuan Kowad Peringati Hari Kartini dan Halal Bihalal Usai Idul Fitri

    Ikuti Kami