MAGETAN – Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran Petugas Pemasyarakatan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Latihan Bela Diri bagi Petugas pada Senin malam (28/10/2024).
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Baca juga:
Pedagang Kaki Lima Disasar Petugas Gabungan
|
Latihan berlangsung di aula Rutan, dimulai dengan pemanasan, kemudian pelatihan gerakan pukulan dan tendangan. Lalu dilanjutkan dengan latih tanding antar petugas.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan keterampilan fisik, tetapi juga untuk membangun kekompakan dan kerjasama antar petugas dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
“Pelatihan Bela Diri ini memiliki tujuan untuk melatih ketangkasan Petugas Pemasyarakatan dan juga untuk menjaga kebugaran tubuh agar tetap prima dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan petugas dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keamanan di lingkungan Rutan, ” jelas Ari
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, berharap agar kegiatan ini bisa dijadwalkan secara rutin ke depannya. “Dengan rutin berlatih, kami dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas, ” ujarnya.
(Humas Rutan Magetan)