SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin acara Sertijab Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IV/Diponegoro dari Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, SH, MH kepada Kolonel Chk M Sjaiful Kustiawan, SH, bertempat di Serambi Kehormatan Makodam, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/4/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Deddy Suryadi, SIP, M.Si, Irdam Brigjen TNI Mirza Agus, SIP, Kapok Sahli Pangdam Brigjen TNI Joko Triyanto, SE, MM, Para Asisten Kasdam, Perwira Liaison, Kabalakdam dan Dansat jajaran Kodam IV/Diponegoro.
Kepada Kolonel Chk M Sjaiful Kustiawan, SH, Pangdam IV/Diponegoro mengucapkan selamat atas jabatan barunya dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar Kodam IV/Diponegoro.
Baca juga:
Jalur Evakuasi di Lokasi TMMD Reguler Ke 110
|
Pangdam juga menyampaikan pergantian jabatan adalah salah satu upaya untuk penyegaran organisasi dilingkungan satuan. Baik sebagai upaya pembinaan satuan maupun untuk kesinambungan pembinaan personel.
“Kakumdam merupakan staf khusus Pangdam di bidang hukum yang harus mampu memberikan konstribusi besar bagi Kodam IV/Diponegoro dalam upaya menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku, " tegas Pangdam.
Untuk itu kepada pejabat baru, Pangdam berpesan agar cepat beradaptasi dan mengetahui tugas pokoknya, karena sebagai Kakumdam harus dapat memberikan pertimbangan dan saran yang tepat kepada Pangdam.
"Mengenai permasalahan di bidang hukum, baik pidana maupun perdata, terkait masalah anggota maupun aset aset satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro, " pungkasnya.
Usai menyerahkan jabatan Kakumdam kepada Kolonel Chk M Sjaiful Kustiawan, SH selanjutnya Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, SH, MH akan menjabat sebagai Kakumdam XIII/Merdeka.
(Pendam IV/Diponegoro)