Kemenkumham Jateng adakan Perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang

    Kemenkumham Jateng adakan Perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang
    Kemenkumham Jateng adakan Perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang

    SEMARANG - Pertemuan dalam rangka perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Tahun 2023 realisasi Tahun 2024 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2024 digelar di Novotel Semarang, Senin (19/02/2024).

    Kegiatan yang diadakan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) membahas mengenai GRBB hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan PT Solusi Bangun Indonesia di Cilacap.

    Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, mengatakan sinergitas antara Kemenkumham dengan PT. SBI melalui GRBB dan CSR kali ini berfokus dalam membangun fasilitas yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga binaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

    “Agar dana GRBB ini bisa lebih mengangkat Nusakambangan itu sendiri. Berdasarkan Pra Pembahasan di Bandung kemarin, kita perlu menentukan kebutuhan GRBB menyesuaikan dengan Rencana Grand Design Pengembangan Pulau Nusakambangan, ” ujar Novi.

    Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menyampaikan selama ini anggaran GRBB digunakan untuk membantu pos-pos anggaran yang tidak bisa dianggarkan dari APBN agar semua kebutuhan dapat terakomodir. Untuk itu ia menekankan urgensi realisasi GRBB diproritaskan guna mendukung program pembinaan.

    Sebagai informasi, setiap tahun dilaksanakan kegiatan serupa membahas GRBB dan CSR sebagai bentuk kompensasi dan membantu mengakomodir kebutuhan untuk program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Nusakambangan. 

    Rapat berkaitan dengan GRBB Tahun 2023 realisasi 2024 dan CSR 2024 dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis perihal Addendum Perjanjian Kerjasama Penambangan Batu Kapur antara Kemenkumham dengan PT. Solusi Bangun Indonesia.

    Hadir mengikuti rapat Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jateng, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan PT SBI serta Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto berita jateng terkini dan terbaru berita semarang terkini dan terbaru berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita kemenkumham jateng terkini berita utama kemenkumham jateng terkini informasi bmn jateng terkini dan terbaru kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini https://jateng.address.co.id/kemenkumham-jateng-adakan-perhitungan-ganti-rugi-bentuk-barang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Lapas Permisan Gelar Senam Pagi, Disambut Antusias Oleh Warga Binaan
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami