Kalapas Narkotika Purwokerto Ikut Rakernis di Semarang

    Kalapas Narkotika Purwokerto Ikut Rakernis di Semarang
    Kalapas Narkotika Purwokerto Ikut Rakernis di Semarang

    SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Purwokerto Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Teguh Hartaya mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Pemasyarakatan tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 30 mei 2022 sampai dengan 31 mei 2022 bertempat di Hotel Gets Semarang.

    Kegiatan tersebut dibuka Yusparuddin selaku Kepala Kantor wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan bertema “Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASSTI dan BerAKLAK", Selasa (31/05/2022).

    "Kepada para Kepala UPT untuk memberi pembinaan kemandirian ke pada Narapidana dengan tujuan untuk membekali narapidana apabila mereka telah selesai menjalani pidana dan kembali ke tengah tengah masyarakat", ungkapnya.

    Disisi lain Kepala Lapas  Narkotika Kelas II B Purwokerto Teguh Hartaya mengatakan, akan melaksanakan semua arahan yang diberikan oleh Kakanwil beserta pimpinan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang profesional.

    "Siap melaksanakan tugas apa yang menjadi  arahan Dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, memberi pembinaan dan membekali Para Narapidana dengan hal yang bermanfaat", ujarnya

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Yuspahruddin Buka Rakernis Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Sama Pelatihan CVE, Dirjen PAS Libatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Kudus Hadiri Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Menjadi Bagian Integral dalam Meningkatkan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Terlibat Aktif dalam Penguatan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Ikut Serta Dalam Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng
    Penguatan Integritas dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng Diikuti UPT Se-Jateng

    Ikuti Kami