Danramil Mijen Diwakili Babinsa Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS se-Kecamatan Mijen

    Danramil Mijen Diwakili Babinsa Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS se-Kecamatan Mijen
    Danramil 05/Mijen Kodim 0716/Demak diwakili Babinsa Kopda Muhamad Rifan menghadiri pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Mijen di aula Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak

    DEMAK - Danramil 05/Mijen Kodim 0716/Demak diwakili Babinsa Kopda Muhamad Rifan menghadiri pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Mijen di aula Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Minggu (03/11/2024).

    Kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Camat Mijen Purkanto, S.H., M.H., Kapolsek Mijen AKP Khairul Anam S.H., Bawaslu Demak diwakili Khoirul Amilin S.Pd., Ketua PPK Kecamatan Mijen Lutfil Mujib, Ketua Panwascam Kecamatan Mijen Toyib S.H., Kepala Desa se-Kecamatan Mijen, PKD, dan Pengawas TPS se-Kecamatan Mijen.

    Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan Sumpah Janji, pembacaan Kata-Kata Pelantikan, pembacaan Pakta Integritas oleh Ketua Panwascam dan perwakilan peserta, penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Surat Keputusan kepada PTPS.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Mijen Toyib, S.H., dalam arahan singkatnya, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitian pengawas TPS se-kecamatan Mijen.

    Dirinya meminta agar seluruh PTPS dapat bekerja dan melaksanakan tugas tanggungjawbanya sesuai dengan aturan dan Undang Undang yang berlaku, mengingat tugas PTPS bukanlah hal yang mudah.

    "Untuk itu, bekerjalah dengan sebaik-sebaik mungkin. Tingkatkan komunikasi dengan semua elemen dan lapisan masyarakat. Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Panwaslu Kabupaten, " tegasnya.

    Sementara itu Plt. Camat Mijen menyampaikan, bahwa pada intinya para rekan PTPS agar nantinya bisa menjalankan tugas dan tanggungjawbanya dengan baik. Dimana PTPS yang telah dilantik merupakan seorang wasit dalam pesta demokrasi, sehingga harus benar-benar adil tanpa memihak ke pihak manapun.

    "Untuk itu, ikutilah pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara, " ucapnya.

    Dari hasil pelantikan PTPS Kecamatan Mijen, ada 85 orang yang dilantik, yaitu, 5 orang dari Desa Mijen, 3 orang dari Desa Bermi, 5 orang dari Desa Bakung, 6 orang dari Desa Ngelowetan, 10 orang dari Desa Mlaten, 4 orang dari Desa Tanggul, 5 orang dari Desa Bantengmati, 6 orang dari Geneng, 4 orang dari Desa Pecuk, 8 orang dari Jleper, 4 orang dari Ngelokulon, 4 orang dari Desa Ngegot, 12 orang dari Desa Pasir, 6 orang dari Rejosari dan 3 orang dari Desa Gempolsongo.

    Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas TPS dengan dipandu petugas dari Bawaslu Demak Khoirul Amilin S.Pd. (Agung).

    demak jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Mesin Pompa Air, Babinsa Bantu Petani...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Lapas Permisan Gelar Senam Pagi, Disambut Antusias Oleh Warga Binaan
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami